1. Pengertian Keadilan
Adalah
kesimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Menurut Aristoteles keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang
yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal. Menurut pendapat
yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan
yang seimbang antara hak dan kewajiban.Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
2. Macam-macam Keadilan
menurut sumbernya :
1. Keadilan
individual, adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau buruk
masing-masing individu
2. Keadilan
sosial, adalah keadilan yang pelaksanaanya bergantuk pada struktur –struktur
itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
·
keadilan menurut jenisnya :
1.
keadilan legal (keadilan moral)
terwujud bila setiap anggota dalam masyarakat
melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya atau jeadilan terwujud
bila setiap orang melaksanakanpekerjaanya menurut sifat dasarnya yang paling
cocok
2.
keadilan distributif
terwujud apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama. Contoh, sistem penggajian/upah, lulusan SMA
dibedakan dengan lulusan sarjana.
3.
keadilan kimulatif
terwujud apabila tindakan nya tidak bercorak ekstrim
sehingga merusak atau menghancurkan pertalian didalam masyarakay, sehingga
masyarakat menjadi tidak tertib. guna keadilan kumulatif untuk
memeliharaketertiban masyarakat dan kepentinagn publik.
·
Ciri-ciri nilai keadilan
1.
tidak memihak
2.
sama hak
3.
sah menurut hukum
4.
layak dan wajar
5.
benar secara moral
·
Bila keadilan dijunjung dalam masyarakat, maka akan tercipta iklim
kehidupan yang tentram, harmonis dan sejahtera dengan keadilan maka :
1.
kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga
negara
2.
adanya kewajiban yang sama
3.
hak kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan
kemakmuran.
·
Akibat ketidakadilan :
1.
kehancuran bagi dirinya, keluarga, perusahaan,
masyarakat, bangsa
2.
terciptanya kedzaliman
3.
keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati
hak-hak orang
4.
sewenang-wenang merampas hak orang lain demi
keserakahan dan kepuasan nafsu
·
Bagaimana agar tercptanya keadilan :
1.
adanya tedak bahwa hanya dengan keadilan hidup akan
berkah
2.
berlaku adil pada siapapun hidup akan sukse
3.
cari ilmu supaya mengetahui :
3.1 hak dan
kewajiban serta aturan-aturan hidup lulus dan benar
3.2 tahu hak
Allah, diri, orang tua, umat dan keluarga
3.3 orang yang
kurang berilmu dan ilmu agama cenderung mudah berbuat dzalim
3.4 tidak tahu
batas antara yang benar (hak) dan salah (batil) mengikuti hawa nafsu
4.
berusaha menyelesikan masalah dengan data dan
informasi yang benar dan akurat (ilmiah)
5.
menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan,
keselamatan, kesuksesan dan kemuliaan dalam hidup
·
Adil merupakan ciri seseorang yang bertaqwa kepada
Allah:
1.
mulia dihadapan allah
2.
ahlak dan kebiasaan baik “berlakulah adil, karena adil
itu dekat dengan taqwa”(QS.Al-Maidah :5-8)
·
Bagaimana adil terhadap Allah :
menyadari :
1.
kita ciptaan Allah
2.
kita milik Allah
3.
segalanya titipan allah
4.
Bagaimana adil terhadap diri sendiri
5.
perlakukan diri kita adil (kebutuhan jasmani, dan rohani,bersih dari penyakit hati ;
sombong, bangga diri, ingi difuji, dengki)
6.
ibadah yang tulus dan istiqomah
7.
jaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat maka hidup
akan tentram
8.
“hai orang-orang yang beriman,jadilah kam orang-orang
yang benar-benar menegakan keadilan, menjadi saksi (menegakan keadilan) karena
Allah, walaupun terhadap diri sendiri”
(QS. Annisa : 135)
9.
Bagaiman adil terhadap orang tua :
10. Jadilah anak
yang soleh, berbakti dan balas budi
11. Bagaimana
adil terhadap sanak saudara, dosen, tetangga, pembantu/karyawan
12. Janganlah
memanfaatkan kekuasaan dari amanah untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok
seharusnya mengayomi semua pihak, menegakan hukum, jadi panutan. maka ahlak
masyarakat akan meningkat baik pemimpin yang adil akan masuk surga.
Sumber :
http://0neovj.blogspot.com/2011/06/manusia-dan-keadilan.html